Tolak Vaksin Covid-19 Berbayar, Mardani Ali Sera: Vaksinasi Gratis Tidak Boleh Terganggu

- 13 Juli 2021, 08:04 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. //Instagram/@mardanialisera

PR DEPOK – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menolak adanya kebijakan vaksin Covid-19 berbayar.

Kebijakan vaksin Covid-19 berbayar itu tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Bahkan, untuk harga vaksin jenis Sinopharm dengan dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut sebesar Rp879.140.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 13 Juli 2021 RCTI, Global TV, dan MNC TV: Akan Ada Ruangguru

Mardani Ali Sera menilai, masyarakat sudah diberatkan dengan adanya pandemi Covid-19, terlebih apabila diharuskan membayar untuk vaksinasi.

Sehingga Mardani menolak adanya vaksinasi Covid-19 berbayar dan mendorong program vaksinasi Covid-19 gratis.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat tidak boleh terganggu dan harus tetap dijalankan.

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun Twitter @MardaniAliSera, pada Senin, 12 Juli 2021.

Vaksinasi gratis tidak boleh terganggu,” tulis Mardani, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x