PR DEPOK - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dr. Pandu Riono baru-baru ini menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait vaksin gotong royong.
Menkes Budi Gunadi sebelumnya menyatakan bahwa vaksinasi berbayar atau Vaksin Gotong Royong itu hanya merupakan opsi bagi masyarakat.
Namun, dr Pandu Riono dengan tegas menampik hal itu. Dia menyatakan opsi seperti vaksinasi berbayar di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19 ini tak perlu ada.
Baca Juga: Kenalkan Narkoba Pada Ardi Bakrie, Polisi Sebut Nia Ramadhani Gunakan Sabu Sejak Main Sinetron
"Opsi tersebut tidak perlu ada," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @drpriono1 pada Selasa, 13 Juli 2021.
Lebih lanjut, dr Pandu Riono pun lantas meyakini bahwa Menkes Budi Gunadi memiliki hati nurani sehingga berani untuk meniadakan konsep vaksinasi berbayar tersebut.
Sebab menurutnya, kebijakan vaksin gotong royong atau berbayar itu tak sesuai dengan aturan konstitusi dan Undang-Undang (UU) Karantina.
"Saya percaya hati nurani pak @BudiGSadikin untuk punya keberanian untuk menghapus konsep vaksin berbayar karena tidak sesuai konstitusi dan UU Karantina," ujarnya menjelaskan.
Kemudian, ia mengingatkan pula Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menepati janjinya kepada masyarakat, yang akan memberikan vaksin Covid-19 secara gratis.
"Juga pak @jokowi agar menepati janji bahwa vaksin harus gratis," ucap dr Pandu Riono mengakhiri cuitannya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapannya terkait polemik vaksinasi berbayar atau gotong royong.
Dalam konferensi pers secara daring di Jakarta pada Senin, 12 Juli 2021 kemarin, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa vaksin gotong royong merupakan opsi bagi masyarakat.
"Untuk vaksin gotong royong di rapat terbatas tadi juga ditegaskan bahwa vaksin gotong royong ini merupakan opsi," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga: HRS Akan Diperiksa Densus 88 Terkait Kasus Terorisme, Teddy Gusnaidi: Ingat, Rizieq Bukan Agama
Dengan kata lain, masyarakat tak diwajibkan untuk menggunakan vaksin gotong royong tersebut.
"Jadi apakah masyarakat bisa mengambil atau tidak, prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong, baik melalui perusahaan maupun melalui individu," ucapnya.***