Indikasi Gangguan Mental Dokter Lois Diungkap Keluarga, Muannas: Zaman Edan Memang, Masih Ada yang Percaya

14 Juli 2021, 08:21 WIB
Muannas Alaidid.* /Facebook Muannas Alaidid

PR DEPOK – Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menanggapi surat terbuka pihak keluarga dokter Lois yang tersebar di media sosial.

Dalam surat terbuka tersebut, pihak keluarga mengungkapkan beberapa hal, mulai dari riwayat perceraian hingga indikasi gangguan mental yang dialami dokter Lois.

Sontak surat terbuka yang diakui dari pihak keluarga dokter Lois tersebut mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Muannas Alaidid.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id Serta Syarat Cek Penerima PKH, BST, dan BPNT

Tanggapan itu disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter @muannas_alaidid, pada Selasa, 13 Juli 2021.

Zaman edan memang,” tulis Muannas Alaidid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @muannas_alaidid.

Sehingga Ketua Umum Cyber Indonesia Ini menyayangkan masih banyak orang yang justu percaya dengan pernyataan-pernyataan dokter Lois yang terindikasi mengidap gangguan mental.

Banyak orang gak waras justru masih ada yang percaya,” kata Muannas Alaidid mengakhiri cuitannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersebar di media sosial surat terbuka pihak keluarga dokter Lois.

Baca Juga: Sinopsis The Colony, Aksi Bertahan Hidup Sekelompok Manusia yang Tersisa di Zaman Es Masa Depan

Dalam surat terbuka tersebut, pihak keluarga mengungkapkan beberapa hal, mulai dari riwayat perceraian hingga indikasi gangguan mental yang dialami dokter Lois.

"Sehubungan dengan pernyataan keponakan kami dr. Lois pada acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu yang kemudian viral melalui media sosial, kami sampaikan sbb," demikian ditulis dalam surat terbuka.

Dalam surat terbuka tersebut, pihak keluarga menyampaikan delapan poin berkaitan dengan dokter Lois.

Meski begitu, surat terbuka tersebut hingga saat ini belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak keluarga dokter Lois sendiri.

Sebagai informasi, dokter Lois sebelumnya resmi ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks.

Baca Juga: Akan Rutin Update Angka Kesembuhan Pasien Covid-19, dr. Tirta Harap PPKM Tidak Perlu Diperpanjang

Namun setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam, polisi tidak dilakukan penahanan terhadap dokter Lois.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan bahwa dokter Lois tidak ditahan.

Salash satu pertimbahngan tersebut yakni penyidik berkesimpulan bahwa dokter Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan lari.

Selain itu, Dokter Lois juga dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Sebab seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @muannas_alaidid

Tags

Terkini

Terpopuler