PR DEPOK - Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai merespons keputusan Polri dalam menangani kasus dr Lois Owien.
Respons terhadap kebijakan Polri yang tidak melakukan penahanan terhadap dr Lois Owien dibagikan Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2 pada Selasa 13 Juli 2021.
Natalius Pigai memberikan apresiasi karena Polri tidak menahan Lois Owien.
Baca Juga: Indonesia Kembali Dapatkan Vaksin jadi Sinopharm Sebanyak 1,4 Juta Dosis pada Tahap Ke-22
“Ini implementasi Konsep presisi yg digagas Kapolri. Sy apresiasi Kepolisian masih menjunjung tinggi kelestarian kebebasan Berfikir & ilmiah” tulis Natalius Pigai sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Pasalnya, menurut tokoh asal Papua tersebut Indonesia memang harus diarahkan untuk menjadi bangsa berpikir dan bukan bangsa bertindak.
“Kurikulum kita 70% ilmu pengetahuan & 30% Vokasi artinya Ngr ini diarahkan unt jadi bangsa berfikir bjn bangsa bertindak,” tulis Natalius Pigai pada akhir cuitannya.