PR DEPOK - Tokoh Papua, Christ Wamea, mengomentari kabar dibebaskannya dr. Lois Owien setelah sempat ditangkap dan ditahan lantaran dituding menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang Covid-19.
Dalam keterangannya, Christ Wamea menyoroti dibebaskannya dr. Lois Owien usai dirinya mengaku bersalah dan berjanji tak akan menghilangkan bukti.
Christ Wamea menilai pembebasan dr. Lois Owien ini dikarenakan ia merupakan seorang buzzer yang mendukung pemerintah.
Baca Juga: Kota Depok Tetapkan Kebijakan Baru Selama PPKM Darurat: Pekerja Wajib Kantongi KIPOP
"Dibebaskan karena dia juga buzzerRP," ujar Christ Wamea, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi.
Untuk diketahui, dr. Lois Owien sendiri sebelumnya ditangkap usai diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Covid-19.
Ia dilaporkan atas tuduhannya bahwa pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat yang diberikan dokter kepada pasien.
Namun, tak lama setelah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dr. Lois Owien kini dibebaskan usai mengakui kesalahannya.