PR DEPOK - Tirta Mandira Hudhi atau akrab disebut dr.Tirta menanggapi berita mengenai dr. Lois yang menjadi tersangka kasus hoaks dan terancam 10 tahun penjara.
Seperti diketahui nama dr. Lois tengah menjadi perbincangan warganet setelah dirinya mengeluarkan pernyataan mengenai Covid-19.
Atas pernyataannya, dr. Lois kemudian dianggap menyebarkan informasi atau berita hoaks.
Selain itu, dr. Lois juga dipanggil oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjelaskan mengenai pernyataannya tersebut.
Bahkan kini dr. Lois menjadi tersangka penyebar hoaks soal Covid-19 dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Pemberitaan itu kemudian ditanggapi oleh dr. Tirta melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dr.tirta pada 13 Juli 2021.
Baca Juga: Unggah Foto sedang Touring hingga Bandung, dr. Tirta: Dilarang Mudik, tapi Touring kan Boleh
Dalam unggahan tersebut dr. Tirta mengunggah foto tangkapan layar dari sebuah berita dengan judul “dr Lois Jadi Tersangka Kasus Hoax soal Corona, Terancam 10 Tahun Bui”.