Dokter Lois Owien Diciduk Polda Metro Jaya, Diduga Buntut Omongan Tak Percaya Covid-19

- 12 Juli 2021, 14:14 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kebagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kebagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK – Baru-baru ini viral sebuah pernyataan dari seorang dokter bernama Lois Owien.

Berdasarkan video yang tersebar, Lois mengaku tak percaya soal Covid-19 yang saat ini tingkat transmisinya semakin meningkat.

Dalam suatu acara, Hotman Paris bertanya kepada Dokter Lois terkait tanggapannya mengenai proses mengubur jenazah dengan menggunakan protokol kesehatan dan kemungkinan jenazah tersebut meninggal karena Covid-19 atau bukan.

Baca Juga: Soal Vaksin Gotong Royong, Fadli Zon: BUMN Itu Bentuk Intervensi Negara untuk Layani Rakyat Bukan Cari Untung

Lantas Lois pun menjawab bahwa jenazah tersebut bukan meninggal karena Covid-19 tetapi disebabkan oleh interaksi antarobat.

Diduga dari pernyataan Lois yang kini telah tersebar di media sosial membuat dirinya diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan Lois ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kebagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: 8 Tips Jadi lebih Produktif Ditengah Pandemi Covid-19 ala Raditya Dika

“Iya benar ditangkap” ujar Ahmad sebagiamana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 12 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x