Jaksa Penuntut Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia, Musni Umar: Semoga Allah Mengampuni Dosanya

17 Juli 2021, 09:30 WIB
Musni Umar. /Twitter @musniumar

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar belum lama ini memberikan pernyataan atas meninggalnya salah satu jaksa yang menuntut Habib Rizieq Shihab dalam persidangan beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, Nanang Gunaryanto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus swab Rumah Sakit UMMI Bogor dikabarkan tutup usia.

Dengan meninggalnya Jaksa Penuntut Umum tersebut Musni Umar memberikan kalimat doa untuknya.

Baca Juga: Mahfud MD Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM Darurat, Sindiran Gus Umar: Gak Punya Rasa Malu

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @musniumar pada 16 Juli 2021 Musni Umar mengatakan bahwa dirinya selaku saksi ahli Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab di Rumah Sakit UMMI menyampaikan duka cita atas meningggalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanang Gunaryanto.

“Selaku saksi ahli HRS kasus swap RS Ummi menyampaikan duka cita yg dalam atas wafatnya Jaksa Nanang Gunaryanto, S.H.,MH,” kata Musni Umar.

Dia mengatakan bahwa dengan kepergian Nanang Gunaryanto dirinya mendoakan semoga segala kesalahan dan dosa yang diperbuat oleh sang jaksa tersebut mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Cuitan Musni Umar.

Lebih lanjutnya, dia mengatakan bahwa semoga Allah memberikan ampunan karena dosanya yang telah menuntur Habib Rizieq Shihab untuk dimasukkan kedalam penjara.

“Saya mendoakan semoga Allah mengampuni dosanya yang telah menuntut HRS utk dipenjara” jelas Musni Umar.

Musni Umar menjelaskan bahwa dirinya sebagai saksi ahli, Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan tidak melakukan kesalahan.

“Pada hal selaku saksi ahli HRS dkk tdk bersalah,” ujarnya.

Dalam cuitan akun Twitternya tersebut Musni Umar mengunggah gambar berlatar foto Jaksa Penuntut Umum Nanang Gunaryanto dengan caption selamat datang di pengadilan akhirat.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @musniumar

Tags

Terkini

Terpopuler