Kemenkes RI Perluas Cakupan Layanan Telemedicine ke Provinsi Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali

23 Juli 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi layanan mobile health atau layanan telemedicine dari Kemenkes RI. /Instagram/@sekretariat.kabinet

PR DEPOK – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperluas cakupan layanan telemedicine sampai ke Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), dan Bali.

Namun penggunaan telemedicine hingga kini baru mencapai area perkotaan.

Sebelumnya layanan telemedicine ini telah diujicobakan di DKI Jakarta yang kemudian diperluas cakupannya mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Puluhan Ribu WNI Meninggal Akibat Covid-19, Menag: Nyawa Rakyat Bukan Sekadar Angka-angka Statistik

Selain Jabodetabek, kini pemakaian layanan telemedicine ini diperluas cakupannya di beberapa area mulai dari Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi SehatNegeriku milik Kemenkes, terdapat sebelas aplikasi telemedicine di Indonesia yang sudah menjalin kerjasama dengan Kemenkes di antaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM mengungkapkan bahwa layanan telemedicine ini diakses secara gratis mulai dari tahapan pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

Baca Juga: Warga Jakarta Telah Terima BST DKI, Sindiran Ali Syarief: yang Lain Sabar, Makanya Pilih Pemimpin yang Cakep

Widyawati menuturkan bahwa pasien sebelumnya perlu menjalani tes PCR atau Antigen di laboratorium yang sudah tergabung dengan sistem New All Record (NAR) milik Kemenkes.

“Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,” ujar Widyawati.

Ada sejumlah 743 laboratorium pemeriksaan PCR yang sudah tergabung dan terhubung dengan Kemenkes dengan 114 lab berada di Jakarta.

Baca Juga: Minta Penyaluran Bansos Dipercepat, Luhut Binsar Pandjaitan: Terutama di Daerah-daerah Aglomerasi

Saat hasil tes PCR di laboratorium terkonfirmasi positif Covid-19, maka laboratorium akan memasukkan data pasien dan langsung terhubung dengan Kemenkes.

Kemudian selang sehari umumnya, pasien akan mendapatkan pesan dari Kemenkes yang berisi link untuk menjalani konsultasi daring dan sebuah kode untuk memperoleh obat gratis.

Namun, jika belum mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp (WA), pasien boleh memeriksakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara independen di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Telah Dilakukan Pada 548 Ribu Anak Usia 12-17 Tahun

Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien barulah bisa mendapatkan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedicine yang telah disediakan.

Adapun caranya ialah pertama tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau link yang muncul ketika mengecek NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, kedua masukkan voucher agar bisa menjalani konsultasi dan memperoleh paket obat gratis.

Sebelum menjalani konsultasi, pasien harus memberikan informasi bahwa dirinya merupakan pasien dari program Kemenkes.

Baca Juga: Tak Terima Anies Disebut Gubernur Tempe, Musni Umar: BuzzeRp Sangat Hina Cari Nafkah dengan Menjelekkan Orang

Seusai melakukan konsultasi, dokter akan menyiapkan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Hanya pasien dengan kategori isoman yang akan memperoleh obat dan vitamin secara gratis atau tanpa perlu membayar.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler