PR DEPOK - Kepala KSP, Moeldoko mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum PM TNI AU di Merauke terhadap warga Papua pada Selasa, 27 Juli 2021.
Moeldoko menilai tindakan kekerasan oknum PM TNI AU kepada warga Papua itu sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku.
Pernyataan KSP tersebut untuk menanggapi video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang oknum PM di Pangkalan TNI AU JA Dimara Merauke yang melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang warga sipil penyandang disabilitas.
"KSP menilai tindakan yang dilakukan kedua aparat itu sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 28 Juli 2021.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Moeldoko menuturkan semua lapisan masyarakat terutama aparat penegak hukum perlu perspektif HAM dan menekankan pendekatan humanis serta dialogis, terutama ke penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.
“KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Moeldoko mengapresiasi respons cepat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang sudah menahan kedua pelaku untuk diproses sesuai hukum.
Maka, dikatakan dia, KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung dan mempercayakan dan mengawasi proses penegakan hukum tersebut.
Baca Juga: Hasil Tes Antigen Positif, Apakah Perlu Mengecek PCR Lagi? Berikut Penjelasannya
“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” ujarnya, yang juga mantan Panglima TNI ini.***