PR DEPOK – Mantan politisi PKPI Teddy Gusnaidi menyinggung salah satu aktivis HAM, Veronica Koman.
Veronica Koman dikabarkan akan melaporkan Pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-CERD/United Nation-The Committee on the Elimination of Racial Discrimination).
Aduan yang akan dilakukan Veronica Koman tersebut terkait kasus oknum TNI AU yang menginjak kepala dari salah seorang warga di Merauke, Papua.
Menanggapikabar tersebut, Teddy Gusnaidi pun mengaku menunggu keberanian dari Veronica Koman untuk mengadukan pemerintah Indonesia.
Pernyataan itu diungkapkan Teddy Gusnaidi melalui cuitan di akun Twitter @TeddyGusnaidi, pada Rabu, 28 Juli 2021.
“Di tunggu nyali @VeronicaKoman mengadukan RI ke PBB. Kalau cuma bunyi doang, apa bedanya sama kentut? Kentut juga bunyi,” kata Teddy, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @TeddyGusnaidi.
Tak berselang lama, cuitan Teddy Gusnaidi itu kemudian dibalas oleh Veronica Koman melalui akun Twitter @VeronicaKoman.
Baca Juga: Sinopsis Film The Circle: Emma Watson Terancam oleh Eksperimen Perusahaan Teknologi
“Ni orang kira ini pertama kalinya gw bakal komunikasi ma UN ya?,” kata Veronica membalas cuitan Teddy.
Veronica menyarankan Teddy untuk menanyakan aduan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri RI.
“Coba tanya Kemlu terutama yang di Jenewa ya,” tutur Veronica Koman.
Tak sampai disitu, Teddy Gusnaidi pun kembali membalas cuitan dari Veronica Koman.
Baca Juga: 5 Bek Kiri Terbaik di Eropa Saat Ini, Salah Satunya Leonardo Spinazzola
“Santai neng.. @VeronicaKoman Mau elu sering ketemu teroris kek, mau elu kuliah dibayar negara kek, mau elu nyari makan dari memanfaatkan isu HAM kek, mau elu pacaran sama Spiderman kek, gue nggak nanya dan nggak peduli,”
“Gue cuma mau tunggu nyali elu lapor RI secara resmi. Itu aja,” tuturnya kepada Veronica Koman.
Diketahui sebelumnya, aksi dua oknum TNI AU yang menginjak kepala salah seorang warga di Merauke hingga viral di media sosial.
Tidak sedikit dari warganet menilai aksi kedua oknum TNI AU itu berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.
Baca Juga: Penyekatan Jalan di Margonda Raya Depok Timbulkan Kemacetan Lebih dari 100 Meter
Sementara itu, dua oknum TNI tersebut kini sudah langsung diproses hukum dan telah ditahan oleh POM AU.***