PR DEPOK - Tindak kekerasan terhadap seorang pria di Merauke, Papua oleh dua oknum anggota TNI AU baru-baru ini terjadi.
Tampak dari video yang beredar di media sosial, salah satu oknum anggota TNI AU melakukan tindak kekerasan dengan menginjak kepala seorang pria Papua disabilitas.
Adanya tindak kekerasan pada warga Papua itu membuat aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman berniat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Veronica Koman berencana melaporkan pemerintah Indonesia ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN-CERD/United Nation-The Committee on the Elimination of Racial Discrimination).
Lebih lanjut, ia mendesak agar oknum dua anggota TNI AU tersebut tak hanya diberi sanksi, tetapi juga diberikan hukuman pidana.
Rencana Veronica Koman tersebut tampak ditanggapi oleh mantan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Ia menegaskan akan menunggu keberanian dari Veronica Koman untuk benar-benar melaporkan kejadian tersebut ke PBB.