Minta Penguasa Mawas Diri, Fadli Zon: Kasus HRS dan Munarman Tak Layak Diperpanjang

1 Agustus 2021, 13:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. /Instagram @fadlizon

PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon belum lama ini menyoroti kabar mantan sekretaris umum FPI, Munarman yang sulit ditemui oleh pengacaranya.

Fadli Zon menilai diskriminasi hukum malah akan membuat masyarakat Indonesia jadi sulit untuk bersatu, apalagi ditambah dengan sikap otoriter dari penguasa.

Pernyataan itu disampaikan Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 31 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Kesal Tak Ketemu Penghujat Ayu Ting Ting, Abdul Rozak Lontarkan Ancaman: Kalau Ada Langsung Saya Borgol

"Inilah yg membuat kita sulit bersatu. Diskriminasi hukum n praktik otoritarianisme," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut lantas meminta pemangku kekuasaan untuk introspeksi diri dan menyadari akan permasalahan tersebut.

"Penguasa harusnya mawas diri," ucapnya.

Selain itu, Fadli Zon juga berpendapat bahwa kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengacaranya, Munarman tidak layak untuk diperpanjang.

Dia juga meminta agar tak menjadikan HRS dan Munarman sebagai objek untuk melampiaskan kebencian.

Baca Juga: Sinopsis Film Bastille Day: Aksi Idris Elba dan Seorang Pencopet Tayang di Bioskop Trans TV

"Kasus HRS n Munarman tak layak diperpanjang, jgn menjadi obyek pelampiasan dendam kesumat n kebencian," ujar Fadli Zon menambahkan.

Cuitan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon /tangkapan layar Twitter @fadlizon

Diketahui sebelumnya, usai ditangkap akibat dugaan keterlibatan dengan kelompok terorisme, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman sepi dari pemberitaan.

Belum ada yang megetahui kabar terkini dari Munarman, hingga tagar #MunarmanKalianApakan ramai dicuit warganet di platfrom Twitter.

Usut punya usut, Munarman dikabarkan sulit ditemui hingga tak bisa didampingi secara langsung oleh pengacaranya.

Baca Juga: Dengar Curhatan Lesti Kejora ke Rizky Billar, Endang Mulyana Akui Tak Keberatan Jika Anaknya Ijab Kabul Dulu

Menanggapi ramainya pihak yang mempertanyakan Munarman, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono pun buka suara.

Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasusnya.

"(Munarman) masih proses hukum," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Pernah Ambil Pusing Soal Isu Miring Sang Suami, Raffi Ahmad Sebut Nagita Slavina Malaikat Pelindungnya

Kemudian, ia juga menyatakan bahwa Munarman saat ini sedang berada di rumah tahanan (Rutan).

"Yang bersangkutan (Munarman) berada di rutan," ucapnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News Twitter@fadlizon

Tags

Terkini

Terpopuler