Tak Persoalkan Mahalnya Harga Laptop Merah Putih, Ahmad Sahroni: Harus Diperhatikan KPK Semua Prosesnya

4 Agustus 2021, 08:28 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. //ANTARA/HO./

PR DEPOK - Laptop buatan dalam negeri atau yang disebut Laptop Merah Putih, rencananya akan diberikan kepada para pelajar di Indonesia pada tahun 2021 ini, yakni sebanyak 240.000 unit.

Anggaran yang dipergunakan untuk pengadaan laptop dalam negeri bagi para pelajar ini yaitu sebesar Rp2,4 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri tersebut.

Baca Juga: Krisdayanti Akui Lebih Senang Dipanggil Ibu Rumah Tangga Dibandingkan Diva atau Wakil Rakyat

"Untuk kami di Komisi III DPR RI pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran harus diperhatikan KPK dalam semua prosesnya. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya besar," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 2 Agustus 2021.

Sahroni menegaskan bahwa pengawasan itu sangat penting, agar proses pengadaan bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengaku tak mempermasalahkan harga dari Laptop Merah Putih tersebut, seperti yang dipersoalkan oleh masyarakat yang menilai harga laptop tersebut terlalu mahal.

Menurut Sahroni yang terpenting saat ini adalah seluruh proses pengadaannya perlu untuk diawasi oleh KPK.

Baca Juga: Tanggapan Iis Dahlia Mengenai Keluarga Ayu Ting Ting yang Datangi Kediaman Haters: Harus, Biar Kapok

"Saya tidak mau memperdebatkan ini mahal atau murah, saya ingin serahkan saja kepada KPK agar mengawasi dengan ketat proyek tersebut. Ini sektor pendidikan, sangat penting bagi masa depan kita, jadi harus yang terbaik kita berikan," ujar Sahroni, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Diketahui, sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganggarkan senilai Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021.

Anggaran laptop dalam negeri tersebut sebagai bentuk penerapan program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda).***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler