PR DEPOK – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Hal ini dilakukan PPATK untuk melacak asal muasal aliran pendanaan demi mempersempit ruang gerak para teroris.
Platform pertukaran informasi adalah sebuah inoavasi yang mengintegrasikan peran PPATK yang merupakan lembaga intelijen keuangan bersama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, serta Penyedia Jasa Keuangan dalam melaksanakan pertukaran informasi sehubungan dengan tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Baca Juga: Ini Janji Kapolda Metro Jaya ke Greysia/Apriyani Usai Sabet Emas Olimpiade Tokyo 2020
Peluncuran platform Pertukaran Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta.
“Dengan platform pertukaran informasi ini akan meningkatkan koordinasi dalam mempercepat deteksi terduga terorisme dari aliran dana yang digunakan untuk menjalankan aksi teror,” ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Info Publik Kominfo RI.
Kelebihan platform ini, dikatakan Dian, adalah meningkatnya koordinasi dalam hal mengakselerasi deteksi aliran dana terorisme yang dipakai untuk melakukan aksi teror.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Agustus 2021 di DTKS Kemensos, Ada Bonus Beras 10 Kilogram
Bahkan, platform ini bisa mengidentifikasi dugaan tersebut pada aktivitas terorisme yang berskala lintas negara.
Dian juga tak lupa memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berada di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT) sehingga platform ini bisa dibentuk.
“Pendeteksian aliran dana dan pertukaran informasi dalam platform pertukaran informasi merupakan upaya konkret untuk menghentikan aksi teror dan melumpuhkan individu atau organisasi teroris,” tutur dia menambahkan.
Pada kegiatan peluncuran platform pertukaran informasi itu juga hadir sejumlah pejabat negara di antaranya, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan.
Selanjutnya Menkumham, Mendagri, Kapolri Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala BNPT, Kepala BIN, Kepala BNPT, Ketua Himbara, dan terakhir Ketua Perbanas.
Pada kesempatan itu, Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan hadirnya platform ini merupakan wujud dari komitmen dan kerja nyata pemerintah dalam upaya mengatasi terorisme, termasuk aliran dananya.
“Peluncuran platform pertukaran informasi akan makin mempersempit ruang gerak para pelaku teror, dan menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat,” tutur Mahfud MD.***