PR DEPOK - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi terkait pemblokiran 92 rekening milik organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Bareskrim telah menyatakan tidak meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap 92 rekening FPI tersebut.
Akan tetapi, rekening tersebut kini dinyatakan akan terbuka dengan sendirinya jika polisi tidak memblokir.
Hidayat Nur Wahid pun menanggapi hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Sabtu, 27 Maret 2021.
"Kemaren Bareskrim nyatakan tak meminta PPATK lakukan blokir 92 rekening FPI. Kini PPATK bilang 92 rekening FPI terbuka sendiri jika Polisi tak blokir," kata Hidayat Nur Wahid.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa yang diperlukan bukan saling lempar bola, tetapi buka rekening tersebut agar hukum dan keadilan bisa ditegakkan.
"Bagi publik bukan saling lempar bola yg diperlukan, tapi tegaknya hukum&keadilan, dg sgra buka blokir rekening2 sosial FPI itu," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.