PPATK Sebut 92 Rekening FPI yang Terblokir Terbuka Sendiri, HNW: Bukan Saling Lempar Bola, Tegakkan Keadilan

- 28 Maret 2021, 09:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Dok. MPR RI

Baca Juga: Dugaan Habib Rizieq Disebut Stres karena Isi Eksepsi, Yan Harahap: Jika Benar, Sungguh tak Pantas dan Kasar!

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga mempertanyakan sikap PPATK yang seolah-olah sangat bersemangat menyampaikan kepada publik mengenai 92 rekening terkait dengan FPI dan afiliasinya.

Ia menegaskan, siapa pun dan apa pun posisi politiknya terhadap pemerintah tidak boleh diperlakukan tidak setara atau unequal treatment.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan sikap PPATK, terkait dengan relevansi membekukan 92 rekening FPI dan afiliasinya.

Pasalnya kalau mengacu pada UU No. 8/2010, kata Habiburokhman, objek TPPU adalah hasil kejahatan yang diduga dari tindak pidana.

Baca Juga: Megawati Siap Diganti dari Ketua Umum PDIP, Kader: Tidak Ada Budaya Politik Uang dalam Tentukan Jabatan

"Karena berdasarkan informasi (dari 92 rekening itu) ada rekening pribadi dan keluarga. Kalau membaca UU Ormas, ormas yang dibekukan maka bukan berarti dana ormas itu otomatis menjadi hasil kejahatan, tidak ada ketentuan itu sehingga apa relevansi penyitaan," kata Habiburokhman.

Pihak kepolisian pun, dikatakannya, telah menyatakan bahwa belum ditemukannya unsur-unsur pidana terkait dengan 92 rekening tersebut.

Ia pun menyarankan agar PPATK membuka blokir rekening-rekening tersebut. Hal ini karena rekening tersebut menyangkut milik pribadi dan terkait rasa keadilan.

Baca Juga: Minta Habib Rizieq Tanggung Jawab di Persidangan, Jimly Asshiddiqie: Massa Tak Boleh Lagi Hadir di Jalanan!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x