PR DEPOK - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul beberapa waktu lalu menyoroti salah satu video lama Habib Rizieq Shihab yang tampak mendoakan hal buruk terhadap orang lain.
Dalam potongan video yang disematkan Ruhut Sitompul di cuitannya, terdapat seorang wanita yang mengomentari doa-doa yang dilayangkan Habib Rizieq.
Wanita tersebut menyatakan bahwa kesulitan yang kini dihadapi Habib Rizieq dan pengikutnya merupakan jawaban dari doa-doa buruk yang mereka panjatkan.
Seolah sepakat dengan pernyataan wanita tersebut, Ruhut Sitompul juga mengatakan bahwa sikap Habib Rizieq yang berani mendoakan hal buruk seolah merasa dirinya mewakili Tuhan di bumi.
"Beginilah merasa mewakili Tuhan / Allah SWT di muka Bumi," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @ruhutsitompul pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Dengan sikap Habib Rizieq yang demikian, Ruhut Sitompul pun lantas menyatakan bahwa kini Habib Rizieq tengah mengalami akibatnya.
Bahkan menurutnya, para pendukung Habib Rizieq yang ikut mengaminkan doa malah menjadi korban.
Maka dari itu, ia meminta kepada publik agar tak langsung menelan bulat-bulat ucapan Habib Rizieq.
"Akibatnya tanggung sendiri bersama pengikutnya yg menjadi korban karena itu mau siapapun Dia tolong jangan ditelan mentah2, ucapannya," ujarnya.
Selain itu, Ruhut Sitompul juga meminta masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan disiplin protokol kesehatan.
"dukung terusssssss PPKM sampai menjadi Levelnya tuntas Protokol Kesehatan. 5M MERDEKA," ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan.
Seperti diketahui bersama, Habib Rizieq telah menjalani berbagai rangkaian sidang terkait sejumlah kasus yang menjeratnya.
Seluruhnya merupakan kasus yang berkaitan dengan pandemi Covid-19, seperti kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, dan juga perkara tes usap di RS UMMI Bogor.
Berdasarkan hasil beberapa putusan sidang, Habib Rizieq divonis dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda uang.***