Luhut Binsar Pandjaitan Umumkan PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

9 Agustus 2021, 20:46 WIB
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang. 

Hal itu diungkapkan Luhut dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021. 

Luhut menyampaikan bahwa penerapan perpanjangan PPKM Level 4 yang dilakukan sejak 2 hingga 9 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang cukup baik. 

Baca Juga: Tes Psikologi: Pola Sidik Jari Bisa Ungkap Aspek Perilaku yang Tidak Anda Ketahui

Menurutnya dengan penerapan PPKM Level 4 tersebut, angka kasus terjadi penurunan sebanyak 59 persen dari puncaknya di tanggal 15 Juli 2021. 

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," kata Luhut Binsar Pandjaitan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Oleh sebab itu, lanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Selasa, 10 Agustus 2021: Leo Keuntungan Tak Terduga akan Terjadi

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Dia juga menambahkan terkait keputusan tersebut nantinya secara detail akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain itu, Luhut juga menyampaikan keputusan tersebut sudah dikomunikasikan dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Minimalisasi Dampak Sosial dan Ekonomi, Karawang Jadi Tempat Pertama Pelaksanaan Vaksinasi Silih Tulungan

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail dalam proses keputusan detail ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mal, perindustrian, dan sebagainya, sehingga, detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Ia pun mengatakan setiap langkah yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari para ahli dalam bidangnya. 

"Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya," kata Luhut Binsar Pandjaitan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler