Menyesal PDIP Terus Dihujat karena Kasusnya, Juliari Batubara Minta Maaf ke Megawati dan Jokowi

10 Agustus 2021, 08:05 WIB
Eks Mensos Juliari Peter Batubara. /Galih Pradipta/ANTARA

PR DEPOK – Juliari Batubara menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Permintaan maaf Juliari Batubara kepada Megawati, Presiden Jokowi, dan Partai PDIP ia sampaikan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 11 tahun penjara melalui video conference dari Gedung KPK, Jakarta, pada Senin 9 Agustus 2021.

Adapun alasan Juliari Batubara meminta maaf ke Presiden Jokowi dan Megawati lantaran munculnya banyak hujatan usai ia terjerat dalam kasus korupsi bansos.

Baca Juga: Soal TKA China, Said Didu Sebut Sudah Persoalkan Saat Masih di Pemerintahan: Seakan Berteriak di Padang Pasir

“Kepada yang terhormat ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan beserta jajaran DPP PDI Perjuangan (PDIP), di mana sejak tahun 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan,” kata Juliari Batubara.

Kepada Jokowi yang juga merupakan kader PDIP, ia meminta maaf karena telah lalai dalam menjalankan tugas ketika menjabat sebagai Menteri Sosial.

“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini, terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum” ujarnya.

Ia sadar bahwa Presiden Jokowi sempat terganggu akibat kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Pedagang Kibar Bendera Putih, Tope: Itu Simbol Perlawanan Rakyat ke Pemerintah yang Tak Becus Urus Covid-19

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi Bapak Presiden dan keluarga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juliari Batubara menyampaikan pula terkait posisinya ketika terjerat kasus tersebut.

Sebagai anak yang lahir dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang kental politik, ia sadar sangat rentan dengan berbagai guncangan.

“Saya sadar bahwa posisi saya sebagai pejabat publik dari politik akan sangat rentan guncangan, bahkan ombak-ombak besar, terutama pada era reformasi yang sudah sangat terbuka pada saat ini,” ujarnya.

Baca Juga: Amankah Mengonsumsi Madu Beku Layaknya Tren yang Kini Ramai Dilakukan Pengguna TikTok?

Tidak dapat dipungkiri bahwa siapapun bisa menyerang  dan menjatuhkan orang lain karena tujuan tertentu.

“Apalagi, pada saat seseorang tersebut memiliki posisi yang strategis di pemerintahan serta diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar pula. Situasi politik nasional yang makin hari makin mengerikan, makin tidak berdaya, dan makin menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan  tertentu,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14,5 miliar subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak  untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler