Bingung Mengurus Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Bermasalah? Begini Cara Mengatasinya

20 Agustus 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi Sertifikat vaksin. /Pixabay/ Markus Winkler/

PR DEPOK – Keberadaan sertifikat vaksin Covid-19, saat ini tergolong penting.

Sebab, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Namun, sejumlah kendala dalam sertifikat vaksin Covid-19 muncul dan dikeluhkan oleh sebagian masyarakat.

Baca Juga: Manchester United Tawarkan Gaji Tertinggi dan Kontrak Baru Demi Mempertahankan Paul Pogba

Kendala tersebut terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat vaksin meski sudah divaksinasi.

Untuk membantu masyarakat dalam mengatasi permasalahan dalam sertifikat vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan untuk menyampaikan keluhan.

Informasi ini sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkes RI, pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan keluhan yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca Juga: Apakah Prosedur PMI Saat Proses Pengambilan hingga Pemberian Darah Bebas HIV? Berikut Penjelasan Prof. Zubairi

Melalui email tersebut, masyarakat juga bisa sekaligus melakukan perbaikan untuk sertifikat vaksin Covid-19.

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” ungkap Widyanti, di Jakarta.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala, bisa mengirimkan email dengan format: Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor hp. Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Itulah cara bagaimana mengurus sertifikat vaksin Covid-19 yang bermasalah.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler