Presiden Jokowi Sebut Aplikasi PeduliLindungi jadi Persyaratan Masuk Fasum

24 Agustus 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi PeduliLindungi. /Instagram/@pedulilindungi.id

PR DEPOK – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yaitu PeduliLindungi akan dijadikan persyaratan untuk masuk ke dalam fasilitas umum (fasum).

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk pada fasilitas umum,” ungkap Jokowi dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Infopublik.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan sejalan dengan usaha pemerintah dalam menerapkan sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat yang tinggal di daerah yang masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terhitung pada 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Putri MasterChef Indonesia Ceritakan Kejadian Horor di Studio: Ada Darah Gitu di Toilet

Penyesuaian yang dimaksud yakni, pembukaan tempat ibadah dengan kapasitas 25 persen atau sekitar 30 orang, restoran dengan kapasitas 25 persen dengan dua orang dalam satu meja, jam operasional perbelanjaan atau mal diizinkan dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 20.00.

PeduliLindungi kemudian sudah bersinergi dengan beberapa aplikasi yang dipunya pemerintah lainnya seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Aplikasi ini akan mencatat setiap masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dalam beberapa waktu.

“Vaksinasi yang semakin luas hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat,” jelas Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Cek agar Dapat Insentif Rp3,5 Juta

Sehubungan dengan hal itu, Presiden sudah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga 100 juta dosis pada akhir Agustus 2021.

Hal ini dikarenakan baru ada 90,59 juta dosis vaksin tahap satu yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir Agustus 2021 ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis,” terangnya.

Sementara itu, hadirnya bantuan vaksinasi dai pihak Polri dan TNI di berbagai daerah akan membuat target yang dicanangkan bisa secepat mungkin terwujud.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Cek Lolos atau Tidak Melalui Cara Ini

“Peningkatan angka rasio kontak berat pada 20 Agustus 2021 rasio kotak berat mencapai 6,5 jauh meningkat dibanding pada 31 Juli 2021 yang berada pada posisi 1,9,” ungkapnya.

Pemerintah kemudian tetap menaruh waspada terkait peluang melonjaknya angka kasus Covid-19 dengan membuat sejumlah kebijakan yang berhubungan dengan penanganan pandemi.

“Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini, tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan,” tutupnya.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: infopublik

Tags

Terkini

Terpopuler