Muhammad Kece Cengengesan Setiba di Bareskrim Polri, Refrizal: Kayak Tanpa Ada Penyesalan Nista Agama Islam

26 Agustus 2021, 07:40 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Agustus 2021. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal turut menyoroti sikap Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam setibanya di Bareskrim Polri pada Rabu sore kemarin, pukul 17.18 WIB.

Pasalnya, saat tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kece tampak tertawa atau cengengesan dan langsung menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar.

"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ujar Muhammad Kece di hadapan awak media seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos dan Cek BLT Anak Sekolah, Siswa SD hingga SMA Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Lantas Refrizal menilai sikap santai Muhammad Kece tersebut menunjukkan tak ada penyesalan dalam dirinya telah melakukan penistaan agama Islam.

Refrizal pun meminta agar Bareskrim Polri segera menindak Muhammad Kece dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Muhammad Kece cengangas cengenges setiba Manes POLRI, kayaknya tanpa ada penyesalan Menista Agama Islam & menghina Nabi Muhammad SAW. Segera Adili M Kece & dihukum yg setimpal,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @refrizalskb.

Cuitan Refrizal. Twitter @refrizalskb

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Lengkap dengan Cara Ikut Pelatihannya

Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WIB.

Kemudian Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari bandara, Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.

Baca Juga: Cara Sederhana Atasi Jenuh hingga Stres, Luangkan 20 Menit Sehari untuk Lakukan Aktivitas yang Disukai

Muhammad Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.

"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata dia.

Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece ke dalam Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sebut PA 212 Mesti Terima Kasih ke Polri Sudah Tangkap Muhammad Kece, Husin Shihab: Jangan Diem-diem Bae!

Tersangka Muhammad Kece, lanjutnya, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," ujar Rusdi.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @refrizalskb Antara

Tags

Terkini

Terpopuler