60 Persen Pemda Terpantau Belum Terapkan Belajar Tatap Muka, DPR Minta Kemendikbud Ristek Rilis Surat Edaran

26 Agustus 2021, 15:15 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni. /Mentari/DPR RI

PR DEPOK – Wacana program program belajar tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di Indonesia kembali disoroti DPR RI usai kasus penularan Covid-19 di Indonesia menurun.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI, anggota DPR RI Komisi X Ali Zamroni menyebutkan bahwa sekitar 60 persen daerah belum menerapkan program belajar tatap muka, padahal sudah tergolong wilayah yang dinyatakan layak

“Dari data, ada 60 persen lebih daerah yang belum bersedia walau sudah level 3,” kata Ali Zamroni pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Tanggapi Isu Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Teddy: Sama seperti Mantan Teroris dan Pengguna Narkoba

Padahal, hingga saat ini pemerintah telah menetapkan daerah Jawa-Bali masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Pada kesempatan yang berbeda, ia berpendapat bahwa penetapan wilayah level 1-3 harus berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan.

Alasan Ali mendorong agar belajar tatap muka kembali diterapkan lantaran dampak pembelajaran online yang ternyata memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan.

Untuk itu ia, menegaskan agar wilayah yang telah masuk kategori Level 1-3 agar segera membuka belajar tatap muka.

Baca Juga: Sinopsis Allied, Kisah Hubungan Cinta Sepasang Kekasih yang Harus Diuji Tekanan Perang Dunia II

“Tidak ada alasan untuk menunda PTM bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun. Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa,” kata Ali dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Ia menilai tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online.

Ia lalu menekankan juga soal syarat wajib sebelum belajar tatap muka diterapkan, seperti guru dan tenaga kependidikan sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap.

Maka dari itu, pemerintah harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.

Baca Juga: Mengeluh Kehausan Sepanjang Acara Akad Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar, Latief Sitepu: Nggak Bisa Minum

Sedangkan, untuk daerah yang mengalami kesulitan sinyal, anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa harus segera mengadakan belajar tatap muka dengan tetap menerapkan prokes.

“Untuk daerah blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun apalagi bagi daerah-daerah PPKM Level 1-3. PTM ini dilaksanakan karena kita harus mengejar situasi ketertinggalan pendidikan pada kurikulum akademik. Dan ini tidak bisa dibiarkan lebih lama,” ujarnya.

Maka dari itu, ia berharap agar Kemendikbud Ristek RI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah (pemda), provinsi, dan kabupaten kota agar segera mensosialisasikan belajar tatap muka.

“Pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi agar PTM ini dapat berjalan dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Baca Juga: Sindir Fadli Zon yang Sebut Taliban Beradab, Ferdinand Hutahaean: Kejam, Sadis, Jauh dari Kata Beradab

Sejauh ini, ia juga mendukung Kemendikbud Ristek RI yang akan menerapkan kurikulum darurat di masa PTM ini.

“Kurikulum darurat ini dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan para siswa dengan penyederhanaan capaian pembelajaran, dan yang terpenting untuk mengejar ketertinggalan ini adalah kebebasan dalam pelaksanaan kurikulum bagi para guru,” kata Ali.

Untuk diketahui, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, syarat dilakukannya PTM diutamakan pada daerah yang sudah berada di level 1-3.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler