Tolak Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara, Refrizal: Gaya-gayaan, Apa Bapak Gak Tau Utang Sudah Menggunung?

2 September 2021, 13:06 WIB
Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal. /Instagram @refrizalskb

PR DEPOK - Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal belum lama ini membahas wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Dalam keterangan tertulisnya, Refrizal tampak tak setuju dengan rencana yang gencar dibicarakan pemerintah tersebut.

Refrizal bahkan menyebut rencana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut hanya sekadar untuk gaya-gayaan dan mimpi belaka.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Mencuat ke Publik, Instagram KPI Diserbu Warganet

"Gaya2an & mimpi pindah ibu kota?," kata Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Kamis, 2 September 2021.

Cuitan Refrizal.

Seolah menguatkan pernyatannya, Refrizal pun mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan utang negara saat ini yang sudah membengkak.

Jangankan untuk memindahkan Ibu Kota Negara, menurutnya utang pemerintah saat ini saja sudah sangat tinggi hingga mencapai Rp8 ribu triliun.

"Apa bapak gak tau Hutang Negara sudah Menggunung hampir Rp8Ribu Trilyun?," ucapnya.

Baca Juga: Peduli dan Khawatir, Gus Miftah Rela Keluarkan Rp180 Juta demi Kesembuhan Deddy Corbuzier yang Sempat Kritis

Maka dari itu, ia pun tegas menolak wacana pemindahan Ibu Kota Negara tersebut.

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyematkan tagar tambahan pertanda penolakannya terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan amandemen UUD 1945.

"Tolak pindah Ibu Kota #TolakPresiden3Periode #TolakAmandemenUUD45," ujar Refrizal menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, wacana pemindahan Ibu Kota Baru (IKN) beberapa waktu lalu sempat ramai disoroti publik.

Baca Juga: Terungkap Alasan Kebocoran Data eHAC, Ahli Sebut Kemenkes Lambat Melakukan Penanganan

Banyak pihak meminta agar rencana tersebut ditunda terlebih dahulu lantaran kondisi Indonesia sekarang ini tengah sulit akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu diperlukan anggaran atau dana yang tidak sedikit untuk bisa mewujudkan rencana tersebut.

Namun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa belum lama ini menyampaikan, keterpaduan rencana pemindahan IKN merupakan salah satu output Rencana Kerja Bappenas Tahun 2022.

Baca Juga: Gagal Mendapatkan Kieran Trippier, Ole Gunnar Solskjaer Blokir Jalan Keluar Diogo Dalot

Bahkan Suharso Monoarfa menyebut RUU IKN kini telah selesai disiapkan dan dibahas antar kementerian/lembaga.

Kendati demikian, pelaksanaan pemindahan IKN tersebut dikabarkan akan tergantung pada perkembangan kondisi pandemi.

"Otorita IKN tersebut telah dibahas antara kementerian/lembaga dan draft Perpres telah disiapkan dan akan disesuaikan dengan UU IKN," ucap Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu 1 September 2021.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @refrizalskb ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler