PR DEPOK - Baru-baru ini muncul laporan dugaan kebocoran data pribadi pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Diduga terjadi kebocoran data dari 1,3 juta pengguna aplikasi eHaC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan.
Terkait dugaan kebocoran data eHAC tersebut, Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha angkat bicara.
Baca Juga: Soroti Wacana Amandemen UUD 1945 yang Kembali Mencuat, Mardani Ali: Ide Amandemen Amat Berbahaya
Untuk diketahui, Informasi dugaan kebocoran data ini berawal dari laporan VPN Mentor, situs yang fokus pada jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selanjutnya, BSSN melakukan verifikasi dan Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, maka diambil tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra.
Akan tetapi, Pratama Persadha menilai bahwa respons dari Kemenkes ini dinilai lambat.
Pasalnya, Kemenkes lambat melakukan takedown server aplikasi eHAC lama yang diduga mengalami kebocoran data.
Kemensos baru melakukan takedown server aplikasi e-HAC sebulan lebih sejak laporan pertama ke Kemenkes. Itu pun setelah adanya koordinasi dengan BSSN.