Isu Megawati Kritis Terbukti Hoaks, Refly Harun: Tak Perlu Penjarakan Penyebar Berita, Habiskan Energi

11 September 2021, 06:00 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menilai penyebar berita hoaks Megawati kritis tidak perlu dicari dan dilaporkan ke polisi. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari bantahan Megawati Soekarnoputri terkait isu dirinya dilarikan ke ICU dan dalam kondisi yang kritis.

Menurutnya, dengan adanya bantahan tersebut maka jelas sudah bahwa berita tentang Megawati dilarikan ke ICU RSPP adalah berita hoaks.

Refly Harun lantas menyoroti pembelajaran yang dapat diambil dari hebohnya pemberitaan perihal Megawati Soekarnoputri yang sakit.

Baca Juga: Berikut 4 Zodiak yang Dikenal Hemat dalam Pengeluaran

"Pelajarannya adalah dalam alam demokrasi ini, kita tidak bisa menyetop berita yang berseliweran, karena memang demikian mudahnya orang mendapatkan misinformasi atau sekedar meminta klarifikasi," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia menuturkan, isu sakitnya Megawati ini tentu akan menjadi sorotan utama publik lantaran Ketua Umum PDIP itu merupakan salah satu faktor penentu arah keberlangsungan negara.

"Maka tentu saja orang bertanya-tanya, benarkah (sakit)? Kenapa begitu? Karena (dia) Megawati, karena Megawati menjadi faktor penentu arah keberlangsungan republik ini mau ke mana," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 10 September 2021: 104.281 Positif, 100.941 Sembuh, 2.080 Meninggal

Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa ada kemungkinan terjadi perubahan jika Megawati tidak ikut terjun dalam pentas politik.

"Makanya orang membutuhkan klarifikasi, dan itulah cara kita berdemokrasi. Tinggal diklarifikasi dengan bukti, maka yang terjadi adalah semua gosip hoaks akan berhenti dengan sendirinya," tutur sang pakar hukum.

Ia menuturkan, spekulasi akan terus berkembang jika belum ada bukti yang bisa memberikan kepastian terkait suatu berita yang beredar.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2021 dan Syarat DTKS Kemensos agar Penerima PKH, BST, BPNT Terdata di Cek Bansos

Oleh karena itu, Refly mengatakan bahwa bukti terbaik yang dapat menghentikan meluasnya spekulasi adalah dengan muncul di media sosial ataupun televisi.

"Bukan hanya suara, bukan hanya foto tapi sebuah video. Kalau sudah yang begitu maka orang tidak akan lagi bertanya-tanya apakah yang bersangkutan benar atau tidak dalam kondisi kritis. Karena videonya adalah video hari ini, momennya momen hari ini, bukan momen kemarin-kemarin," kata Refly Harun.

Tak hanya itu, Refly menilai tidak perlu mencari atau melaporkan orang yang menyebarkan gosip atau berita hoaks tersebut.

Baca Juga: Bolehkah Melakukan Vaksinasi Covid-19 Bila Memiliki Riwayat Alergi? Simak Penjelasan Berikut

Pasalnya, pakar hukum tersebut menilai bahwa mengatasi hoaks cukup dengan membuktikan bahwa berita tersebut tidak benar.

"Tidak perlu kemudian kita berpikir seolah-olah bahwa kalau ada gosip seperti itu, kita mau cari orangnya dan mau kita penjarakan orang tersebut. Tidak perlu, menghabiskan energi. Cukup melakukan klarifikasi," terangnya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler