Tanggapi Harta Kekayaan Pejabat yang Naik di Masa Pandemi, Cholil Nafis: Berbanding Terbalik dengan Rakyat

13 September 2021, 07:35 WIB
Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI). /Instagram @cholilnafis

PR DEPOK – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis menyoroti harta kekayaan sejumlah pejabat yang mengalami kenaikan berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cholil Nafis melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa perlu dipelajari oleh rakyatnya soal alasan harta para pejabat bisa naik saat pandemi.

Hal ini disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @cholilnafis.

Apa yg menyebabkan harta mereka ini naik saat pendemi.  Perlu dipelajari oleh rakyatnya,” kata Cholil Nafis dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Sedang Diproses? Ini Arti dan Penjelasannya

Sebab menurut Cholil Nafis ini berbanding terbalik dengan kondisi rakyat yang mungkin 70 persen kekayaannya merosot bahkan hingga memunculkan miskin baru dan janda baru.

Cuitan Cholil Nafis. Twitter @cholilnafis

Sebab ini berbanding terbalik dg rakyat Kits yg mungkin 70% kekayaannya merosot bahkan terjadi Misbar (miskin baru) dan Janbar (janda baru),” ujarnya.

Sebelumnya diketahui ada sejumlah pejabat negara yang harta kekayaannya mengalami kenaikan di saat pandemi, adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Viral Masjid Istiqlal Pasang Lampu Warna-warni bak di Diskotik, Mustofa Nahrawardaya: Nunggu Gerakan BuzzeRp

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

Presiden RI Jokowi memberikan laporan mengenai harta kekayaannya ke KPK senilai Rp63.616.935.818 pada 12 Maret 2021 lalu yang kini jumlahnya naik cukup signifikan dibanding laporan sebelumnya sebesar Rp54.718.200.893.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan

Menkomarinves Luhut Binsar Panjaitan tercatat memberikan laporan mengenai harta kekayaannya terakhir kali pada 24 Maret 2021 dengan total mencapai Rp745.188.108.997 yang naik dari laporan sebelumnya pada 1 Mei 2020 sebesar Rp677.440.505.710.

Baca Juga: Tindaklanjuti Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mabes Polri Ungkap Indikasi Tindak Pidana Kelalaian

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto

Berdasarkan laporan yang tercatat pada 27 Maret 2021, harta kekayaan milik Menhan Prabowo Subianto senilai Rp2.029.339.519.335 yang naik dibandingkan laporan sebelumnya pada 23 Januari 2020 sebesar Rp2.005.956.560.835.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Mengacu pada laporan tanggal 31 Maret 2021, harta kekayaan milik Menag Yaqut Cholil Qoumas mencapai Rp11.158.093.639, sementara ketika ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada periode 2014-19 dilaporkan Menag memiliki harta kekayaan sebesar Rp936.396.000.

Baca Juga: Harta Kekayaan Menag Yaqut Meroket hingga Seribu Persen, Mustofa: Alhamdulillah, Ikut Bangga

Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono

Menteri KKP memberikan laporan harta kekayaannya terakhir kali pada 18 Maret 2021 dengan total mencapai Rp2.428.784.082.979. Jumlah ini naik dibandingkan laporan yang tercatat pada 16  Januari 2020 sebesar Rp1.947.253.281.442.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler