Kata dr Tirta Soal Krisdayanti yang Terang-terangan Soal Gajinya: Harus Diapresiasi Kejujurannya

17 September 2021, 16:25 WIB
Influencer kesehatan Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta. /Instagram @dr.tirta

PR DEPOKInfluencer dr Tirta mengomentari penyanyi Krisdayanti (KD) yang mengumbar secara terang-terangan besaran gaji sebagai anggota DPR.

dr Tirta menilai sikap blak-blakan yang ditunjukkan Krisdayanti perihal gajinya selaku anggota dewan patut diapresiasi.

Komentar ini disampaikan dr Tirta melalui cuitan di akun Instagram pribadinya @tirta_cipeng.

Baca Juga: Soroti Utang Negara Indonesia yang Meroket, Anis Byarwati: Tunda atau Hentikan Proyek yang Tidak Penting

Cuitan dokter Tirta. Twitter @tirta_cipeng

Terkait bu KD yg blak2 an soal gaji harusnya diapresiasi kejujurannya,” kata dokter Tirta dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

dr Tirta menambahkan dirinya secara pribadi baru mengetahui hal tersebut berdasarkan statement yang disampaikan Krisdayanti.

Saya pun baru tau dari statement beliau,” tuturnya.

Menurut dr Tirta seorang pejabat negara digaji dari uang rakyat, sehingga wajar bila rakyat ingin bertanya mengenai kisaran gaji mereka.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs Crystal Palace di Liga Inggris Sabtu, 18 September 2021 Pukul 21.00 WIB

Ya namanya pejabat negara, digaji dari uang rakyat, wajar kalo rakyatnya tanya gaji mreka brapa,” tuturnya.

Ia menyambung bahwa wajar bila rakyat juga ingin tahu apa saja hasil kerja dari para pejabat negara.

Dan wajar aja kalo rakyat tny hasil kerjanya,” ujar dr Tirta.

Sebelumnya, Krisdayanti sempat menjadi perbincangan publik setelah dirinya mengungkap jumlah gaji dan tunjangan yang ia peroleh sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Hendak Menyantap Burger, Wanita Asal Bolivia Ini Temukan Potongan Jari di Makanannya

Diketahui dalam sebuah wawancara, Krisdayanti mendapatkan gaji sebagai anggota DPR sebanyak Rp16 juta per bulan dan tunjangan senilai Rp59 juta per bulan.

Bahkan Krisdayanti mengaku bahwa ia mendapatkan dana aspirasi senilai Rp450 juta yang didapatkan lima kali dalam setahun beserta dana reses senilai Rp140 juta yang diterima delapan kali dalam setahun.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler