Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi oleh Roy Suryo, Mustofa: Jebloskan Satu Sel dengan Bonaparte

21 September 2021, 06:25 WIB
Mustofa Nahrawardaya mengomentari tindakan Roy Suryo mempolisikan Ferdinand Hutahaean dan Eko Kuntadhi. /Twitter @TofaTofa_id

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, menanggapi kabar tentang Roy Suryo yang melaporkan Ferdinand Hutahaean baru-baru ini.

Mustofa Nahrawardaya menyoroti tindakan Roy Suryo yang telah melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Eko Kuntadhi.

Dalam keterangan tertulis, Mustofa Nahrawardaya meminta agar jika Ferdinand Hutahaean dan Eko Kuntadhi terbukti bersalah, mereka berdua dimasukkan di sel yang sama dengan Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Dua Ustaz Ditembak dan Diserang dalam Waktu Berdekatan, Cholil Nafis: Saya Pribadi Mulai Waswas Jalan Sendiri

"Jebloskan satu sel dgn Bonaparte," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Beragam komentar pun muncul terkait dengan ucapan Mustofa ini.

Terlebih, diketahui Napoleon Bonaparte belum lama ini terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Baca Juga: Tegas! Klub yang Tunggak Gaji Pemain Tak Bisa Tampil di Liga 2 2021

Sebagian netizen mengatakan bahwa Eko dan Ferdinand bisa bernasib sama seperti Muhammad Kece jika dimasukkan dalam satu sel dengan Bonaparte.

"Biar dikasih bogem mentah...," ujar @ant***.

"Jadikan samsak boxing dia," tutur @Kif***.

Baca Juga: DKI Catat Rekor Penambahan Kasus Covid-19 Terendah, Terakhir Juni 2020

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo telah mempolisikan Ferdinand Hutahaean dan Eko Kuntadhi.

Ia mengaku merasa tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan oleh Ferdinand dan Eko di media sosialnya.

Roy Suryo melaporkan keduanya pada Senin, 20 September 2021 ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 20 September 2021: 104.582 Positif, 101.654 Sembuh, 2.103 Meninggal

Ia melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Eko Kuntadhi dengan tudingan pencemaran nama baik.

Pasalnya, dua terlapor ini disebut telah menyinggung Roy lantaran kembali mengungkit soal kasus perabotan rumah dinas.

Padahal, kata Roy Suryo, kasus pengambilan perabotan rumah dinas Menpora tersebut statusnya sudah inkrah di tahun 2019, yang mana pelapor kala itu, yakni Imam Nahrawi, telah mencabut laporannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Baru Berusia 1 Tahun, Anak Irish Bella dan Ammar Zoni Kebanjiran Tawaran Jadi Brand Ambassador

Untuk diketahui, sebelumnya Ferdinand Hutahaean diduga sempat menyindir Roy Suryo melalui cuitan di akun Twitter miliknya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkap layar Twiter @FerdinandHaean3

"Astagaaaa…!! Mantan menteri koq kualitas logikanya jadi sebobrok ini? Apa tidak malu bicara vulgar sebodoh ini? Harta kalau sdh berani laporkan ke KPK dijamin itu bersih," tulis Ferdinand pada 14 September 2021 lalu.

"Yg pasti utk nambah harta bkn dgn cara bawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi. Kerja mas, kerja..!" katanya menambahkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler