Polri Pastikan akan Usut Tuntas Kasus Penyerangan Ulama: Tugas Pokok Kami Lindungi Warga, Termasuk Tokoh Agama

28 September 2021, 10:17 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kebagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. /Laily Rahmawaty/Antara

PR DEPOK - Usai terjadinya sejumlah penyerangan ulama di sejumlah tempat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Polri memastikan akan menangani kasus penyerangan ulama secara profesional di sejumlah wilayah, salah satunya Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Raih Penghargaan di Anugerah Komedi Indonesia, Pandji: Hadiah Sebenarnya Bukan Piala di Tangan Gue

Ahmad Ramadhan menyebut perlindungan tokoh agama seperti ulama dan ustaz merupakan bagian dari tugas pokok Polri.

"Kembali lagi, Polri punya tugas pokok untuk melindungi siapa saja, melindungi warga negara termasuk tokoh agama," kata Ahmad Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 28 September 2021.

Sejalan dengan tugas tersebut, ia menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menangani kasus penyerangan ulama dengan serius dan profesional.

Baca Juga: Heran Pemerintah Tak Setuju BEM SI Turun ke Jalan demi KPK, Ali Syarief: Ajak Duduk dong, Sesuaikan Misinya

"Maka kasus ini, Polri akan terus dalami dengan serius secara profesional untuk mengungkap kasus ini," ucapnya melanjutkan. 

Kemudian terkait penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa polisi setempat sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.

Salah satu langkah tersebut adalah menahan pelaku penyerangan. Berdasarkan hasil penyidikan awal, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh, tiga tahun silam.

Baca Juga: Ungkap Strategi Cegah Penyebaran Covid-19 Saat PTM di Sekolah, Menkes: Diatas 5 Persen Belajar Daring 14 Hari

"Terkait dengan posisi dia dianggap tidak waras, itu bukan hanya keterangan, tetapi kami akan telusuri, baik pemeriksaan oleh ahli dokter jiwa maupun rekam medis yang sebelumnya," ujar Ahmad Ramadhan.

Sejauh ini kasus penyerangan ulama tersebut telah terjadi di tiga tempat seperti Bekasi, Tangerang dan Batam.

Meski demikian, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa ketiga kasus penyerangan itu belum ada keterkaitan, terdapat perbedaan motif dan antara korban dengan pelaku tidak saling kenal.

Baca Juga: Jelang Shaktar Donetsk vs Inter Milan, Simone Inzaghi: Mereka Tim Hebat dengan Pelatih Top

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaknai peristiwa tersebut sebagai kriminalisasi terhadap tokoh agama, lantaran pemaknaan semacam itu akan membuat situasi menjadi tidak nyaman.

"Polri akan profesional, siapa pun bersalah akan diproses tentunya sesuai dengan aturan," tuturnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Ustaz Abu Syahid Chaniago mengalami penyerangan ketika sedang mengisi ceramah di Batam, Kepulauan Riau pada Senin, 20 September 2021.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Datangi Polres Jaksel Bawa Barang Bukti

Setelah dilakukan penangkapan pelaku dan penyidikan, Kabid Humas Polda Batam AKBP Harry Goldenheardt mengatakan bahwa pelaku tidak menyukai kegiatan ceramah keagamaan.

Lalu dua hari sebelum penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago, Ustaz Marwan juga menjadi korban penembakan di depan rumahnya di kecamatan Pinang, Kota Tangerang.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler