Tanggapi Pengunduran Diri Azis Syamsuddin, DPR: Ketika Bermasalah Minggir, Jangan Bebani Institusi

28 September 2021, 19:05 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. /DPR RI

PR DEPOK – Isu pengunduran diri Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI turut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman.

Habiburokhman menilai bahwa keputusan Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR merupakan sebuah hal yang positif.

Pasalnya, dengan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bisa lebih berkonsentrasi dalam kasus yang sedang dihadapi

Baca Juga: Jenuh dengan Rutinitas dan Ingin Berlibur tapi Khawatir Risiko Covid-19? Begini Saran Pakar

"Saya pikir itu (Azis mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI) positif sekali. Beliau bisa berkonsentrasi pada masalah hukumnya untuk diselesaikan," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 28 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Habiburokhman menyebutkan bahwa pengunduran diri Aziz Syamsuddin dapat mengurangi tekanan publik terhadap institusi DPR.

Pasalnya, selama ini lembaga legislatif tersebut kerap disoroti oleh masyarakat.

Menurut Habiburokhman, sudah tepat apabila ada anggota DPR yang terjerat kasus hukum, yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasusnya sehingga tidak membebani institusi tempatnya berkarir.

Baca Juga: Sedang di Puncak Karier, Arya Saloka Malah Ingin Jualan Sapi dan Domba: Sudah Tanya-tanya ke Teman

"Ketika sudah bermasalah hukum, ya minggir sebentar, selesaikan dan lihat hasilnya apa dan lalu tidak terlalu membebani kami sebagai institusi," ujarnya.

Terkait mekanisme pergantian Azis Syamsuddin hanya tinggal menunggu nama baru yang diserahkan Partai Golkar kepada Pimpinan DPR.

Maka dari itu, MKD selanjutnya tinggal menyetujui jika pengganti Azis Syamsuddin dinilai tidak bermasalah secara etik.

"Saya dengar Partai Golkar sudah memutuskan Pak Lodewijk menjadi pengganti Pak Azis, nanti itu disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR lalu ditetapkan di rapat paripurna. MKD tinggal menyetujui saja, karena tidak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan," katanya.

Baca Juga: Tanggapan Dhena Devanka Usai Benny Simanjuntak Unggah Bukti CCTV: Didiemin Kok Malah Begini Ya

Sementara itu, mengenai usulan nama pengganti Aziz Syamsuddin, Partai Golkar sudah memastikan bahwa akan diserahkan pada Rabu, 29 September 2021.

Menurut Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto akan mengumumkan dan menyerahkan usulan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Ketua Umum Partai Golkar akan mengumumkan dan menyerahkan usulan Golkar kepada Ketua DPR pada hari Rabu 29 September 2021," kata Supriansa di Jakarta, pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Keluar? Berikut ini Bocoran Estimasi Waktunya

Ia pun menyebutkan bahwa saat pengumuman dan penyerahan usulan nama kader Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto akan didampingi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakar dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler