Soroti Apresiasi Puan Maharani Terkait Harga Tes PCR, Susi Pudjiastuti: Mohon ke Presiden Turunkan Lagi

27 Oktober 2021, 07:55 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. /Instagram @susipudjiastuti115

PR DEPOK – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keinginannya untuk mengurangi harga tes PCR menjadi Rp300.000 dengan masa berlaku 3x24 jam.

Kabar ini kemudian mendapatkan sorotan salah satunya dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti mengatakan kepada Puan Maharani bahwa harga tes PCR yang mencapai Rp300.000 masih terlalu mahal bagi masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 1 Beserta Cara Ceknya di Situs sscasn.bkn.go.id

Cuitan Susi Pudjiastuti soal harga tes PCR. Twitter @susipudjiastuti

Mbak Puan, penurunan menjadi Rp 300.000 masih terlalu mahal untk masyarakat ..,” kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter @susipudjiastuti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Maka dari itu, Susi Pudjiastuti meminta agar Puan Maharani bermohon kepada Jokowi agar harga tes PCR bisa diturunkan lagi.

Sebab Susi Pudjiastuti menilai, jika harga tes PCR di India bisa murah, tak bisakah Indonesia?

Baca Juga: Kunjungan ke Qatar, Menlu China Wang Yi Siap Bertemu Delegasi Taliban Bahas Situasi Afghanistan

mohon ke Pak Presiden turunkan lagi .. India bisa murah kenapa kita tidak ?,” tuturnya.

Untuk diketahui, pemerintah New Delhi sudah mematok harga terbaru untuk tes PCR yakni 500 rupee atau setara dengan Rp96.000.

Harga tes PCR di India ini turun dari sebelumnya mencapai 800 rupee atau setara dengan Rp150.000.

Bahkan untuk tes antigen, pemerintah New Delhi hanya mematok harga senilai 300 rupee atau setara dengan Rp58.000.

Baca Juga: Giselle Aespa Sampaikan Permintaan Maaf karena Masalah Ini

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keinginan Presiden Jokowi agar harga tes PCR bisa turun menjadi Rp300.000 dan bisa berlaku hingga 3x24 jam bagi perjalanan menggunakan moda transportasi udara.

“Mengenai hal ini, arahan presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut diberitakan sebelumnya.

Luhut menerangkan bahwa pemerintah banyak memperoleh masukan dan kritik dari masyarakat sehubungan dengan kebijakan penggunaan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan udara.

Baca Juga: Militer Ambil Alih Pemerintah Transisi, Apa yang Terjadi di Sudan Sekarang?

“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler