Soal Harga Tes PCR Rp300 Ribu, DPR Minta Tindak Tegas Pihak yang Tak Jalankan Perintah Presiden

- 27 Oktober 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi tes PCR.
Ilustrasi tes PCR. /Pixabay/Peggychoucair

PR DEPOK – Perihal harga tes polymerase chain reaction (PCR) Rp300.000 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena kembali mengingatkan.

Ia berharap agar perintah Presiden Jokowi agar tes PCR dengan harga Rp300.000 harus dijalankan semua pihak.

Maka dari itu, terhadap pihak-pihak yang tidak menggunakan harga standar tes PCR Rp300.000 seperti yang diperintahkan Jokowi tidak boleh ditoleransi.

Baca Juga: Manchester United akan Pertimbangkan Pemecatan Ole Gunnar Solskjaer Sebelum Laga Selanjutnya

“Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya kita untuk bisa menangani pandemi Covid-19 dengan baik,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Tidak hanya itu, meminta pimpinan Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait agar mengingatkan berbagai pihak terkait harga tes PCR sesuai dengan perintah Jokowi.

“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung,” katanya.

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Dirinya Muhammad Fattah, Lucinta Luna Akui Takut Dosa: Bahkan Gue Tuh...

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Tjandra Yoga Aditama turut memberikan respons soal harga tes PCR Rp300.000.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x