Tes PCR Diwacanakan Jadi Syarat Semua Moda Transportasi, Luqman Hakim: Berapa Triliun yang Dikeruk Pebisnis?

27 Oktober 2021, 11:55 WIB
Politisi PKB, Luqman Hakim. /NU Online

PR DEPOK – Belakangan ini publik tengah memperbincangkan rencana pemerintah untuk menjadikan tes PCR sebagai syarat perjalanan untuk semua moda transportasi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penggunaan tes PCR akan diterapkan di transportasi lain secara bertahap.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” kata Luhut dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kabar Gembira, BSU 2021 Kemnaker Diperluas untuk 1,6 Juta Pekerja

Kabar penggunaan tes PCR ini kemudian mendapatkan respona dari politisi PKB, Luqman Hakim.

Luqman Hakim dalam keterangan tertulisnya mempertanyakan alasan tes PCR ingin dijadikan syarat untuk semua moda transportasi.

Cuitan Luqman Hakim soal kebijakan tes PCR bagi pelaku perjalanan. Twitter @LuqmanBeeNKRI

Gemblung! Tes PCR sbg syarat transportasi udara saja diprotes rakyat, kok malah mau jadi syarat utk smua moda transportasi,” kata Luqman Hakim melalui akun Twitter @LuqmanBeeNKRI sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Militer Kudeta Pemerintah Sipil Sudan, Jenderal Abdel-Fattah Burhan: untuk Hindari Perang Saudara

Luqman Hakim kemudian melanjutkan dengan menanyakan kenapa pemerintah tidak menggunakan tes antigen atau genose.

Kenapa tdk test antigen atau genose?,” ujarnya.

Luqman Hakim kemudian memberikan sindiran tentang berapa triliun yang sudah dikeruk oleh para pebisnis PCR.

Mengingat sebelumnya harga tes PCR berada di angka Rp900.000 meski sudah direncanakan akan turun menjadi Rp300.000.

Baca Juga: Benamkan PSIS 1-0, Persib Menjadi Satu-satunya Tim yang Belum Terkalahkan di BRI Liga 1

Berapa trilyun yg sdh dikeruk pebinis PCR selama ini, mulai harga Rp. 900ribuan jika dg Rp. 300rb saja sdh untung?,” tutunya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keinginan Presiden Jokowi agar harga tes PCR bisa turun menjadi Rp300.000 dan bisa berlaku hingga 3x24 jam bagi perjalanan menggunakan moda transportasi udara.

“Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Kim Seon Ho Disebut 'Bucin' Mirip Yoo Nabi di Drama 'Nevertheless', Disakiti Berkali-kali Tetap Memaafkan

Luhut menerangkan bahwa pemerintah banyak memperoleh masukan dan kritik dari masyarakat sehubungan dengan kebijakan penggunaan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan udara.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler