Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dengan KTP dan KK, Agar Dapat PKH dan BLT Anak Sekolah

5 November 2021, 15:39 WIB
Daftar Bansos Online 2021 lewat HP dengan KTP dan KK, yang mana berguna untuk dapat PKH dan BLT anak sekolah. /Dok Bank Indonesia

PR DEPOK - Cara daftar Bansos 2021 lewat HP dengan KK dan KTP, agar dapat PKH dan BLT anak sekolah.

Masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima bantuan bisa segera mendaftarkan diri lewat HP cukup dengan KK dan KTP.

Cara daftar Bansos 2021 secara online berikut syarat dan penjelasannya akan diulas di artikel ini.

Sebagai salah satu syarat penerima Bansos 2021 adalah telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nantinya masyarakat yang terdaftar bisa dapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Telah Siapkan Hal Ini untuk Sang Anak

Tujuan dari pengumpulan data di DTKS nantinya pemerintah berharap agar bantuan sosial dan PKH akan tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Fungsi lainnya adalah memuat data terbaru penerima bantuan sosial (bansos).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kemensos, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar penerima hingga proses penyaluran bantuan.

Baca Juga: LINK NONTON dan Spoiler Once We Get Married Episode 23 dan 24, Tamat Malam Ini!

Caranya sebagai berikut:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos

Baca Juga: Sinopsis The Frozen Ground, Kisah Nyata Penyidikan Seorang Pembunuh Berantai Kejam Alaska

DTKS berfungsi agar memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS. Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline dan online, berikut cara pendaftaran lewat offline:

Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Aturan Baru Naik Pesawat: Biayanya Jangan Sampai Melebihi Batas Tertinggi

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Gandeng Kaesang Pangarep sebagai Komisaris, Raffi Ahmad Bocorkan Strategi RANS Entertainment

Demi memudahkan akses pelayanan masyarakat, saat ini pendaftaran DKTS juga bisa dilakukan secara online:

Berikut langkah daftar DTKS Kemensos online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore. Pastikan yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil registrasi, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Platform Nonton Drama China dengan Subtitle dan Gratis

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT anak sekolah).

4. Pilih “tambah usulan”

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Berikutnya, Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Tiga Guru Besar UGM Dikabarkan Meninggal Dunia karena Kecelakaan, Simak Faktanya

Setelah terdaftar di DTKS, masyarakat bisa daftar bansos 2021 lewat online, berikut langkahnya:

Pastikan masyarakat terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS).

4. Memiliki keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Baca Juga: Pulang dari Luar Negeri, Presiden Jokowi dan Rombongan Langsung Karantina Mandiri

Cara Daftar PKH BLT Anak Sekolah Lewat HP dengan KK dan KTP

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP atau smartphone.

2. Jika belum memiliki akun, maka harus registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Dalam melakukan registrasi akun, siapkan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memudahkan pengisian data.

4. Masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

6. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Simak Karyawan dengan Jenis Pekerjaan Ini Akan Mendapatkan Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta

7. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Anda bisa mendaftarkan diri Anda, keluarga atau masyarakat fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”.

9. Selanjutnya, isi data sesuai kolom yang diminta.

Jika mendaftarkan anggota keluarga sendiri, maka status akan sama dengan satu KK.

Demikian cara daftar bansos online 2021 dengan KK dan KTP agar dapat PKH dan BLT anak sekolah.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler