PR DEPOK - Anggota DPR RI, Fadli Zon menyoroti sikap Ketua DPR RI, Puan Maharani yang kembali tak mau mendengarkan interupsi dari peserta Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin, 8 November 2021 kemarin.
Dalam sidang yang membahas soal pengesahan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Puan Maharani tampak mengabaikan interupsi, yang disampaikan oleh peserta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menegur Puan Maharani dengan menyatakan interupsi merupakan salah satu hak dari anggota DPR dalam agenda rapat.
Maka dari itu, ia menegaskan bahwa interupsi yang disampaikan anggota tidak boleh diabaikan oleh Puan Maharani selaku pimpinan sidang.
"Interupsi itu hak anggota, tak boleh diabaikan," ucap Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 9 November 2021.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyita perhatian publik lantaran sikapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Tahun Sidang 2021-2022.
Baca Juga: Dukung Xavi Hernandez Jadi Pelatih Barcelona, Andres Iniesta: Dia Siap Hadapi Tantangan dan Terlatih
Pasalnya dalam rapat tersebut, Puan Maharani mengabaikan interupsi anggota DPR Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes dengan tetap menutup sidang dan mengetuk palu.
Terdengar beberapa kali Fahmi Alaydroes menyuarakan interupsi kepada Puan Maharani, tapi tak digubris sedikit pun.
"Interupsi pimpinan, interupsi. Saya minta waktu pimpinan, interupsi," ujar Fahmi Alaydroes dalam tayangan Rapat Paripurna di kanal YouTube DPR RI.
Anggota PKS tersebut tetap berupaya menginterupsi, hingga akhirnya rapat benar-benar ditutup tanpa mendengarkan interupsi itu.
"Pimpinan saya minta waktu, pimpinan mohon maaf saya A432," ucapnya.
Tampak geram, terdengar samar-samar Fahmi Alaydroes menyindir Puan Maharani dengan menyinggung pencalonan presiden (capres).
"Gimana mau jadi capres, kalau begitu," tutur politisi PKS tersebut.***