Soal Reuni 212, Ferdinand: Kalau Bikin Gaduh dan Seenaknya, Gebuk Saja dengan Hukum

10 November 2021, 07:42 WIB
Ferdinand Hutahaean kometari soal renacana Reuni 212. /ANTARA/Maria Rosari./

PR DEPOK- Terkait rencana Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021 mendatang, Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengutarakan suaranya.

Menurut Ferdinand, jika ada pihak yang tidak menaati larangan Reuni 212 sebaiknya dihukum saja.

Hal itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya @ferdinandhaean3, pada Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Saldo Kartu Prakerja akan Hangus Akhir Bulan November, Peserta Gelombang 12 hingga 22 Harus Lakukan Ini

“Kalau bikin gaduh dan seenaknya, GEBUK saja dengan hukum. Tidak boleh ada yang seenaknya saja di Republik ini,” tulis Ferdinand seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com.

Ferdinand menegaskan tidak boleh ada kelompok manapun yang bertindak sesukanya untuk melanggar aturan.

“Tidak ada yang boleh semaunya seolah dia atau kelompoknya berhak melakukan apapun di negara ini. Kpd turunan imigran2 asing jgn coba2 deh..!” tambahnya.

Baca Juga: 25 Twibbon Hari Pahlawan Terbaru 10 November 2021: Bisa Pakai Foto Sendiri

Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, merespons adanya rencana reuni akbar 212 yang akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) pada awal Desember 2021 mendatang.

Riza meminta agar panitia Reuni 212 yang disebut akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakara Pusat itu untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

Menurutnya, yang harus dipertimbangkan adalah kondisi Jakarta yang belum lepas sepenuhnya dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Keseruan Gisel saat Menyelam Lewati Bangkai Kapal Boga di Perairan Tulamben Bali, Begini Katanya

Selain itu, kata dia, kerumunan yang ditimbulkan karena adanya Reuni 212 itu berpotensi menjadi medium penyebaran virus.

"Karena ini masih pandemi Covid-19, tentu harapan kita semua agar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan serta berpotensi untuk penyebaran virus harap dipikirkan dan dipertimbangkan kembali, hingga kondisi Jakarta benar-benar aman," katanya, sebagaimana dikutip dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.

Meskipun DKI Jakarta sudah menerapkan aturan PPKM level 1, kata Riza Patria, akan lebih bijak jika kegiatan yang menimbulkan kerumunan dihindari.

"Kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan, berpotensi untuk menyebarkan kerumunan jelas harus dipertimbangkan dengan matan," pungkasnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdiandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler