Angka Penularan Menurun, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Taat Prokes

13 November 2021, 17:18 WIB
Satgas Covid-19 meminta masyarakat tetap taat protokol kesehatan (prokes) meski angka penularan menurun. /Kominfo


PR DEPOK – Satuan Petugas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak abai protokol kesehatan (prokes), apalagi saat peraturan PPKM mulai melonggar. 

Lebih lanjut, imbauan itu disampaikan Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Troy Pantouw, meminta masyarakat untuk tidak abai menerapkan prokes meski kasus penularan Covid-19 menurun.

“Masyarakat merespon fenomena penurunan angka penularan dan pelonggaran PPKM secara euforia dan mulai abai terhadap prokes Covid-19. Contohnya di Jakarta, masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News pada Sabtu, 13 November 2021

Baca Juga: KSP Dukung Pengembangan Ekonomi Pariwisata di Perbatasan: Diharapkan Bisa Datangkan Pendapatan

Dia mengatakan angka penularan Covid-19 di Tanah Air memang semakin menurun, dan tingkat keterisian rumah sakit juga sudah berkurang, sehingga Pemerintah mulai melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan aturan PPKM yang longgar, tingkat mobilitas masyarakat menjadi meningkat. Sayangnya, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap prokes menurun.

Untuk mengantisipasi terpaan penularan gelombang ketiga Covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah, diantaranya meningkatkan kapasitas tes Covid-19 dan mengencerkan kembali sosialisasi penerapan prokes.

Baca Juga: Farhat Abbas Soal Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan CPNS: Kita Gak Bisa Apa-apa, Awalnya OI...

Pemerintah juga meningkatkan vaksinasi Covid-19, mengetatkan akses masuk dari luar negeri, mendorong penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan mempercepat pengembangan obat anti Covid-19.

Dalam menangani pandemi Covid-19, kolaborasi dan koordinasi harus semakin diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak dalam penta helix.

Berbagai pihak tersebut, meliputi Lembaga-lembaga Pemerintah, seperti Kementerian, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Media Akademis, Para Pakar, Sektor Swasta, Tenaga Kesehatan, dan Relawan.

“Kita bersama-sama terus berupaya menekan angka penularan,” katanya.

Baca Juga: 3 Manfaat Berhenti Mengonsumsi Daging, Salah Satunya Mengurangi Risiko Penyakit Jantung

Masyarakat diimbau untuk selalu taat terhadap profesi serta cerdas dan berpikir kritis dalam menerima informasi sehingga tidak percaya berita hoaks.

Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona, hal lain yang perlu diwaspadai adalah adanya infodemik seputar Covid-19.

infodemik itu mengarah pada informasi berlebih akan suatu masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut.

Baca Juga: Jelang Seri Ketiga BRI Liga 1, Persib Gelar Dua Kali Latihan dalam Sehari

Maraknya infomedik yang berisi berita tidak benar atau hoaks, atau rumor mengenai Covid-19 di tengah masyarakat dapat memperburuk situasi pandemi itu sendiri.

Laju penyebaran berita hoaks itu sering terjadi karena seseorang tidak memeriksa kembali saat membagikan informasi ke orang lain dan tidak memahami tentang dampak dan informasi itu sendiri kedepannya.

Untuk mengatasi penyebaran hoax tersebut, Satgas Covid-19 bersama Kementerian komunikasi dan Informatika, Polri, Seluruh Lembaga pemerintah, Swasta, media dan komunitas lain terus m

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler