Mediasi Gagal, Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

15 November 2021, 16:50 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan/

PR DEPOK - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp100 miliar terhadap Haris Azhar dan Fatia.

Upaya ini dilakukan setelah proses mediasi yang akan dilakukan kedua belah pihak gagal berlangsung.

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan gugatan perdata tersebut dan akan segera dilayangkan.

Baca Juga: Rakyat Tunisia Turun ke Jalan Serukan Protes terhadap Penangguhan Kekuasaan Presiden Kais Saied

"Karena tidak ada titik temu mediasi maka proses hukum akan terus berjalan. Gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," ujar Juniver sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 15 November 2021.

Sebelumnya, mediasi gagal berlangsung karena terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diinformasikan tidak hadir.

Meskipun begitu, Luhut sendiri menyampaikan kasus ini akan terus bergulir di pengadilan.

Baca Juga: Operasi Zebra di Fatmawati Jakarta Selatan, Polisi Ingatkan Para Pengendara Taat Prokes

"Ya, tetap saja terus," ujar Luhut.

Diketahui bahwa Luhut sempat mengungkapkan rencananya untuk menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebesar Rp100 miliar atas tudingan proyek bisnis tambang di Papua.

Jika gugatan perdata berhasil, maka uang tersebut akan diserahkan kepada masyarakat yang berada di Papua.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti ‘Diserang’ Dijuluki Mantan Sakit Hati dan Kadrun, Said Didu: Sepertinya Arahan Kakak Pembina

Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti buntut dari video dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!"

Vdeo tersebut telah ditayangkan di kanal YouTube milik Haris Azhar.

Luhut melporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Baca Juga: 4 Puisi Hari Guru Nasional 25 November 2021, Penuh Makna dan Menyentuh, Ada dari Chairil Anwar

Laporan itu sendiri telah tergister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler