PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan menjalani proses mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang advokat Haris Azhar.
Diketahui Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan tuntutan dugaan pencemaran nama baik kepada Haris Azhar pada 22 September lalu.
Sementara itu, pihak penyidik masih melakukan prosedur hukum sampai saat ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Baca Juga: Bukan 12 November, Ternyata Hari Ayah Diperingati Bulan Juni di Inggris, Ini Sejarahnya!
Adapun kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan yang bernama Juniver Girsang mengungkapkan akan digelar mediasi pada Senin depan.
“Senin ya, jam 10.00 WIB,” ujar Juniver Girsang sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 12 November 2021.
Selain itu, Juniver girsang juga mengatakan bahwa Luhut dipastikan hadir dalam proses mediasi tersebut.
“Dia siap hadir, mudah-mudahan tidak ada pemanggilan dan tugas negara, intinya dia siap hadir besok,” ucapnya.