Dikabarkan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Loktru tersebut karena tidak terima atas tuduhan yang dilayangkan terhadapnya.
Haris Azhar diduga melayangkan tuduhan terkait bisnis tambang di Papua pada Luhut dalam sebuah unggahan YouTube bersama rekannya. Kemudian, Luhut merasa namanya telah dicemarkan atas tuduhan tersebut.
Luhut juga sebelumnya telah melakukan somasi sebanyak dua kali terhadap Haris Azhar, tetapi pihaknya tidak memberikan respons.
Sedangkan, Nurkholis kuasa hukum Haris Azhar beberapa waktu lalu sempat mengatakan, tuduhan tersebut menjadi legal karena untuk kepentingan publik.
Nurkholis menyampaikan jika tuduhan itu merupakan fakta, mengingat koalisi NGO soal perkembangan politik Papua yang belum dibantah sampai saat ini.
Oleh karena itu, Nurkholis mengatakan pihaknya tidak ada niatan melakukan permintaan maaf kepada Luhut terkait kasus tersebut.***