Babak Baru Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi: Luhut, Haris Azhar, dan Fatia Sepakat Bertemu Senin Depan

- 25 Oktober 2021, 12:00 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar.
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar. /Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis/

PR DEPOK – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat nama Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti memasuki babak baru.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ini akan masuk ke tahapan mediasi pada Senin, 1 November 2021 mendatang.

Rovan menyebutkan bahwa pihak Luhut dan Haris Azhar serta Fatia Maulidiyanti sudah sepakat untuk bertemu di hari Senin depan.

Baca Juga: China Bersiap Hadapi Gelombang Covid-19 Berikutnya, Kasus Baru Kini Didominasi Varian Delta

“Jadi, sudah sepakat waktunya Senin depan. Biar bisa ketemu,” ujar Rovan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Senin, 25 Oktober 2021.

Sebagai informasi, Kuasa Hukum Haris Azhar, Hidayat mengungkapkan bahwa kliennya sebenarnya sudah siap menjalani mediasi, akan tetapi agenda tersebut dibatalkan kembali.

“Dipastikan tidak ada jadwal mediasi hari ini,” katanya.

Baca Juga: Ingin Mengubah Data pada Kartu Identitas Anak? Begini Caranya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x