Bila Administrasi Penyelidikan Telah Rampung, Polda Metro Jaya akan Panggil Luhut B Pandjaitan dan Haris Azhar

- 23 September 2021, 15:55 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar.
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar. /Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis/

PR DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan sehubungan dengan kasus dugaan fitnah dan berita bohong yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kondisi terkini, para penyidik sedang mempersiapkan administrasi penyelidikan untuk keperluan proses klarifikasi antara Luhut sebagai pihak pelapor dan Haris Azhar dan Fatia sebagai terlapor.

“Laporan sudah diteliti kemarin dan sudah ditangani Krimsus Polda Metro Jaya. Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi penyelidikan,” ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Soal Jadwal Pemilu 2024, Pakar Sebut Tak Melanggar Konstitusi jika Bulan dan Tanggal Berubah

Bila administrasi penyelidikan telah rampung, maka penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Luhut dan Haris Azhar bserta Fatia.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mendengar klarifikasi sehubungan dengan perkara yang dimaksud.

“Sehingga rencana kita akan mengundang pelapor dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir baru si terlapor ini,” tutur Yusri.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melayangkan laporan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Salah Satunya Kepala Pengamanan Lapas

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x