PR DEPOK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 6 September 2021.
Langkah perpanjangan PPKM ini dilakukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19.
Sejumlah penyesuaian berkenaan jam operasional pusat perbelanjaan dilakukan dengan kembali diperpanjangnya PPKM.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Selama 1-6 September 2021
Kapasitas makan di tempat di dalam mal menjadi 50 persen dengan waktu operasional mal diperpanjuang menjadi hingga pukul 21.00 WIB.
Lalu adanya uji coba pada 1.000 gerai restoran di luar mal dan yang berada di ruangan tertutup untuk bisa beroperasi.
Pada gerai yang terdapat di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya tersebut kapasitas maksimal dibatasi hanya 25 persen.
Pemerintah juga memutuskan sejumlah wilayah di pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan level.
Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari siaran pers Menko Marves Luhut B Pandjaitan, jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27.