Lagi, PPKM di Jawa-Bali Diperpanang hingga 6 September 2021

- 30 Agustus 2021, 20:19 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

PR DEPOK - Pemerintah telah memutuskan untuk perpanjang kebijakan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.

PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021 mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konfrensi pers pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Lesti Kejora-Rizky Billar Resmi Menikah, Kini Giliran Cut Syifa dan Harris Vriza Ramai Dijodohkan Netizen

"Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 6 September," ujar Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden mengatakan, selama satu pekan terakhir ini telah terjadi tren perbaikan Covid-19 di Indonesia. Positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir.

"Tingkat keterisian RS untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional berada di sekitar 27 persen," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Singapura Berhasil Vaksinasi Covid-19 Dosis Penuh ke 80 Persen Warganya

Lebih lanjut, Jokowi memaparkan beberapa wilayah mengalami perubahan pada level penerapan PPKM, yakni Malang Raya dan Solo Raya menjadi Level 3.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x