Mantan Wali Kota Solo ini menyebutkan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya, termasuk juga Malang Raya, dan Solo Raya.
"Untuk Semarang Raya sukses turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19? Berikut Ini Bocoran Jadwalnya
Meski PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang, akan adan pelonggaran pada sejumlah kegiatan.
Adapun pelonggaran yang dimaksud yakni pusat perbelanjaan dibuka secara terbatas, tempat ibadah diizinkan gelar ibadah berjemaah, dan sejumlah sekolah diizinkan gelar PTM terbatas.***