Lagi, PPKM di Jawa-Bali Diperpanang hingga 6 September 2021

- 30 Agustus 2021, 20:19 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

Mantan Wali Kota Solo ini menyebutkan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM Level 3 adalah Jabodetabek, Surabaya Raya, Bandung Raya, termasuk juga Malang Raya, dan Solo Raya.

"Untuk Semarang Raya sukses turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19? Berikut Ini Bocoran Jadwalnya

Meski PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang, akan adan pelonggaran pada sejumlah kegiatan.

Adapun pelonggaran yang dimaksud yakni pusat perbelanjaan dibuka secara terbatas, tempat ibadah diizinkan gelar ibadah berjemaah, dan sejumlah sekolah diizinkan gelar PTM terbatas.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah