Polisi Kembali Periksa 6 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Salah Satunya Kepala Pengamanan Lapas

- 23 September 2021, 15:40 WIB
Situasi penjagaan Lapas Kelas 1 Tangerang pasca insiden kebakaran.
Situasi penjagaan Lapas Kelas 1 Tangerang pasca insiden kebakaran. /PMJ News

PR DEPOK - Polisi dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Diketahui, dari enam saksi kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang diperiksa pihak penyidik, salah satunya merupakan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa enam saksi kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang itu diperiksa untuk BAP tambahan.

Baca Juga: Ashanty Tanyakan Hubungan Anaknya dengan Kellen dan Amora, Arsy Hermansyah: Kakak Arsy Juga kan

"Kita ada enam yang dilakukan pemeriksaan untuk BAP tambahan, pertama KPLP dan Kasubag umumnya, yang mana keduanya sudah pernah diperiksa tapi dipanggil lagi untuk tambahan," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Kamis, 23 September 2021.

"Juga BAP untuk saudara BB yang tengah dalam kondisi sakit tapi memang dia yang memasang listrik di sana (Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang) dan tiga saksi ahli, jadi total yang dipanggil ada enam," tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan garis polisi yang terpasang di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang telah dilepas oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 5 Pemain yang Gagal Menjadi Manajer di Mantan Klubnya, Salah Satunya Andrea Pirlo

Diketahui bersama usai terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, pihak kepolisian telah memasang garis polisi atau police line di sejumlah titik lokasi.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x