Yusri juga mengatakan, rencananya akan diadakan gelar perkara pada hari Jumat atau Sabtu mendatang.
Gelar perkara tersebut bertujuan untuk menentukan tersangka baru dari peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan sebanyak 49 warga binaan tersebut.
"Rencana tindak lanjut kedepan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," ujar Yusri.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kartu dan Ketahui yang akan Terjadi dalam Waktu Dekat
Sementara itu, sebelumnya pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan beberapa tersangka.
Dalam hal ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu, 8 September 2021 sebelumnya.***