PR DEPOK - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan cepat melakukan tindakan setelah kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Demi membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kemenkumham langsung membentuk lima tim.
Kabarnya, tim untuk membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ini akan dikomandoi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly dalam kesempatan jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Yasonna Laoly menyebut tim ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Menkumham menjelaskan tim pertama bertugas melakukan identifikasi terhadap narapidana yang meninggal dunia.
Nantinya, tim pertama akan bekerja sama dengan aparat dari kepolisian, yakni Inafis maupun Diskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berkhayal Lewati Malam Pertama dengan Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Gue mah Liar di Mana Juga